HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0        

Uraian Tugas Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana

Uraian Tugas :

  1. Menata dan memelihara file/berkas kepegawaian pegawai.
  2. Menyusun dan membuat Daftar Urut Kepangkatan, Daftar Urut Senioritas dan Bezetting.
  3. Mengusulkan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, mutasi, tanda kehormatan dan pensiun.
  4. Mengusulkan penerbitan askes, karpeg, karis/karsu dan taspen.
  5. Mempersiapkan bahan dan mencatat seluruh hasil untuk rapat Baperjakat.
  6. Menyiapkan penyelenggaraan penyumpahan PNS dan penyumpahan/pelantikan jabatan.
  7. Membuat surat keputusan kenaikan gaji berkala dan surat pernyataan masih menduduki jabatan.
  8. Mengusulkan formasi CPNS.

Alur Layanan:

Usulan dari pegawai → verifikasi berkas → entri data ke sistem kepegawaian pusat → penerbitan SK atau rekomendasi.

Pejabat Bertanggung Jawab:

Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Kasubag Kepagawaian, Organisasi dan Tatalaksana).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Aplikasi Eksternal

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

 smallclaim

   smallclaim  smallclaim  smallclaim