Denda Tilang
INFORMASI TILANG
Halaman ini menginformasikan tentang denda Tilang para pelanggar lalu lintas.
Diberitahukan bagi para pelanggar :
- Informasi mengenai Jumlah denda dll. diupdate pada setiap Kamis sesuai PERMA No.12 Tahun 2016.;
- Pelanggar tidak perlu lagi mengikuti Sidang Tilang di Pengadilan Negeri Purworejo, Cukup melihat besaran Denda yang tertera pada Website atau SIPP Pengadilan Negeri Purworejo;
- Pembayaran Besaran Denda dan Pengambilan Barang Bukti Pelanggar dilakukan di Kejaksaan Negeri Purworejo. Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi e-tilang Kejaksaan RI.
- Apabila Nomor Tilang pelanggar tidak ada dalam daftar sesuai dengan tanggal putusan yang ditentukan, maka yang bersangkutan bisa langsung menghubungi pihak terkait (Pihak Kepolisian atau DLLAJ).;