Relaas Panggilan Sidang Kepada Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III Nomor 30/Pdt.G/2025/PN Pwr
Relaas Panggilan Sidang Kepada Tergugat I Nomor 30/Pdt.G/2025/PN Pwr Telah Memanggil Kepada RIDWAL IMAM SYAFII Terakhir bertempat tinggal di Dusun Gamblok RT.003 RW.001 Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Propinsi Jawa Tengah tetapi sekarang tidak diketahui alamatnya / keberadaaannya yang jelas dan pasti masih di wilayah Negara Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Relaas Panggilan Sidang Kepada Tergugat II Nomor 30/Pdt.G/2025/PN Pwr Telah Memanggil Kepada IMAM RISTRIANTO Terakhir bertempat tinggal di Dusun Gamblok RT.003 RW.001 Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Propinsi Jawa Tengah tetapi sekarang tidak diketahui alamatnya / keberadaaannya yang jelas dan pasti masih di wilayah Negara Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Relaas Panggilan Sidang Kepada Tergugat III Nomor 30/Pdt.G/2025/PN Pwr Telah Memanggil Kepada NURHALIS HABIS Terakhir bertempat tinggal di Dusun Gamblok RT.003 RW.001 Desa Pituruh, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Propinsi Jawa Tengah tetapi sekarang tidak diketahui alamatnya / keberadaaannya yang jelas dan pasti masih di wilayah Negara Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.




















