Pengawasan dan Inspeksi Mendadak terkait Pencegahan Persebaran Virus Covid-19 serta Surveilance APM dan Zona Integritas (ZI) oleh Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Semarang.
PN-Purworejo, Selasa, 24/11/2020. Pengadilan Negeri Purworejo menerima kunjungan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Semarang bersama Rombongan dalam rangka dan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait Pencegahan Persebaran Virus Covid-19 serta Surveilance APM dan Zona Integritas (ZI) oleh Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Semarang pada Pengadilan Negeri Purworejo.
Tim Pengawasan dan Pembinaan Pengadilan Tinggi Semarang, yaitu: Susanto, S.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Semarang), H. Mulyanto, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Semarang), serta Nunik Jani Sustiantin, S.H. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Semarang), Abu Sahid, A.M.d., S.E. (Penyusunan Laporan Keuangan Pengadilan Tinggi Semarang) disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Sutarno, SH., M.Hum. beserta seluruh jajaran Pengadilan Negeri Purworejo.

Selanjutnya Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Semarang dan sekaligus menyampaikan bahwa kedatangan Tim Pengawas pada Pengadilan Negeri Purworejo untuk pengawasan dan memberikan masukan terkait Pencegahan Persebaran Virus Covid-19 serta Surveilance APM dan Zona Integritas (ZI), selain itu untuk Inspeksi Mendadak (SIDAK) terkait kinerja Pengadilan Negeri Purworejo agar lebih baik dan terus meningkat. Setelah mempekenalkan seluruh anggota Tim Pembinaan dan Pengawasan, selanjutnya langsung melakukan pemeriksaan baik secara Teknis, maupun Administrasi pada Pengadilan Negeri Purworejo.
Pembinaan dan Pengawasan dilaksanakan pada semua bidang, baik administrasi teknis maupun administrasi umum. Hasil dari pembinaan dan pengawasan tersebut selanjutnya diekspose dalam pertemuan dengan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Purworejo, dimana masing-masing Pengawas serta anggota Tim Pemeriksa secara bergilir menyampaikan hasil pemeriksaan.
Pada kesimpulannya, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Semarang Susanto, S.H. menyampaikan bahwa terlepas dari beberapa kekurangan, secara umum baik administrasi perkara, administrasi umum, pelayanan publik, kedisiplinan, dan kebersihan lingkungan kantor dalam hal ini diutamakan terkait tentang Pencegahan Persebaran Virus Covid-19 di Pengadilan Negeri Purworejo sudah berjalan cukup baik, tetapi tetap mengingatkan agar beberapa kekurangan selama pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses penyelenggaraan peradilan dan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Purworejo dapat semakin tertib dan baik.






















